Alur

Proses Bisnis

  1. Target wilayah tanam disepakati pada level kabupaten:
    1. Target tanam bawang putih ditentukan pada level kabupaten
    2. Untuk mencapai target maka dibutuhkan komitmen rincian kelompok tani dan rincian petani.
  2. Kelompok tani yang sudah masuk dalam SK penerima akan mendapatkan bantuan benih dan Saprodi .
  3. Realisasi tanam dilaporkan. Pada saat pencatatan maka diminta mencantumkan perkiraan tanggal panen.
  4. Panen dilaporkan. Pada saat petani melakukan panen maka panen diubah menjadi definitif realisasi.
  5. Komitmen benih mandiri sebesar 5 ton kondisi basah per hektar untuk di tanam kembali.
Setting
Wilayah Aktif
Informasi
  • Tentang kami

    Informasi tentang aplikasi

  • Bisnis proses

    Bisnis proses aplikasi

  • Peraturan

    Peraturan terkait aplikasi

  • Panduan

    Panduan penggunaan

  • FAQ

    Hal yang sering ditanyakan

  • Kontak

    Kontak petugas pengelola

  • Logo

    Informasi logo