Sipedas merupakan aplikasi untuk menyediakan data komoditas hortikultura
melalui sistem pengolahan elektronik. Sumber data sipedas berasal dari
laporan Statistik Pertanian Hortikultura tingkat kecamatan.
"Sipedas merupakan proyek perubahan untuk menjawab tuntutan pimpinan dan
seluruh stakeholder dalam pemenuhan data bawang merah dan cabai terkini
yang mudah di akses. Sipedas merupakan kerja kolektif dan kerja kelompok
sehingga sipedas dibangun oleh tim dan untuk tim. Sipedas dipersembahkan
untuk negeri tercinta (Indonesia)", Hanang Dwi Atmojo.
Latar Belakang
Aplikasi ini menjawab tantangan penyediaan data hortikultura
yang sangat beragam.
Pengolahan data secara manual membutuhkan kerja keras untuk memeriksa,
merekap dan melaporkan data. Pengolahan data secara manual tidak lagi
relevan menjawab kebutuhan data hortikultura.
Diperlukan sistem pengolahan elektronik yang cepat dan dapat menganalisis
data secara otomatis dengan algoritma komputer.
Maksud dan Tujuan
Menyediakan data komoditas strategis hortikultura melalui sistem pengolahan
elektronik yang dapat membantu pimpinan dalam mendukung kebijakan.
Manfaat
Menyediakan data hortikutlura dengan cepat dan mudah diakses oleh
stakeholder / pengguna data yang berkepentingan.
Memudahkan pengelolaan data hortikultura dan analisis oleh sistem komputer.
Mempermudah dalam pemeriksaan error data, penelusuran data yang salah,
dan tindak lanjut dari data hortikultura yang mengalami masalah.
Riwayat
Merupakan proyek perubahan penyediaan Bawang merah dan Cabai
dalam diklat PIM IV yang dilakukan oleh Bapak Hanang Dwi Atmojo
yang menjabat sebagai Kasubag data dan Informasi Direktorat Jenderal
Hortikultura pada tahun 2016.
Awalnya pada aplikasi ini dilakukan entri data Cabai dan Bawang
Merah di 100 daerah sentra cabai dan bawang merah karena cabai dan
bawang merupakan komoditas strategis yang dapat menyebabkan
terjadinya inflasi. Launching aplikasi dilaksanakan di Bogor,
tanggal 22 Juni 2016 dengan menghadirkan 100 petugags kabupaten
di 5 provinsi sentra bawang merah dan cabai yang mewakili 90%
kabupaten penghasil cabai di seluruh Indonesia.
Direktorat Jenderal hortikultura melakukan kegiatan workshop
aplikasi sipedas untuk memperkuat penyediaan data hortikultura
untuk kebutuhan pimpinan.
Sipedas selanjutnya mengalami perkembangan sehingga dapat dilakukan entri
data semua komoditas yang terdapat dalam folmulir SPH.
Sipedas mendapakan domain tersendiri dengan nama sipedas.pertanian.go.id
dan menjadi aplikasi utama Direktorat Jenderal Hortikultura.
Dengan mengentri data di aplikasi, petugas kabupaten dapat mengetahui
error pada formulir.
Akaan tetapi, respon laporan masih rendah sehingga data tidak dapat
mewakili secara nasional, sehingga data hanya bersifat monitoring
untuk tahun berjalan.
Data resmi tetap menggunakan data yang dirilis oleh BPS RI,
Direktorat Jenderal Hortikultura dan Pusdatin Kementerian Pertanian
melalui mekanisme ASEM (Angka Sementara) dan ATAP (Angka Tetap)
Hortikultura dengan T - 1.
Pada tahun 2019 ditetapkannya peraturan Presiden no 39 tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia.
Terdapat kesepakatan antara Pertanian dengan BPS RI untuk menghadirkan satu data hortikultura.
Disepakati dikirimkan rawdata dari BPS RI ke kementan agar data dapat dimonitor dan
ditindaklanjuti jika ditemui data yang ganjil di tahun berjalan sebelum menjadi angka
tetap yang ditetapkan di bulan Maret tahun berikutnya.
Nama Sipedas yang semula merupakan singkatan dari Sistem Penyediaan data Strategis
(Cabai Bawang) disepakati diubah namanya menjadi Sistem Penyediaan Data Statistik
Pertanian Hortikultura, karena mencakup semua komoditas yang tercakup dalam formulir SPH.
Pengumpulan data hortikultura adalah pendataan lengkap setiap bulan / triwulan dengan formulir level kecamatan.
Mulai tahun 2020 aplikasi Sipedas digunakan dalam pembahasan Angka Sementara
Hortikultura dan penetapan Angka Tetap Hortikultura tahun 2019.
Pada tahun 2021 aplikasi Sipedas mengalami penyempurnaan dengan menggunakan
database berdasarkan strukur yang ada pada buku pedoman
pengumpulan data hortukultura tahun 2021.
Dukungan anggaran Honor Petugas Data
Sejak tahun 2006 proses pengumpulan data statistik pertanian hortikultura
didukung pemberian honor bagi petugas pengumpul data kepada KCD (Kepala Cabang Dinas)
atau mantri tani di tingkat kecamatan dengan berbagi anggaran antara 50% dari
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan dan 50% dari Direktorat Jenderal Hortikultura.
Pada tahun 2016 untuk meningkatkan kualitas data hortikultura maka Direktorat Jenderal hortikultura
memberikan honor secara khusus bagi petugas data hortikultura.
Hal ini agar petugas data SPH tidak merangkap dengan tanaman pangan dan perkebunan.
Dikarenakan jumlah komoditas hortikultura 80 komoditas.
Pada tahun 2018 dengan adanya perubahan struktur organisasi di daerah dan dihapusnya KCD/mantri tani,
petugas pengumpul data SPH diberikan melalui usulan dari kabupaten dengan penetapan SK
di masing-masing provinsi. Petugas pengumpul data SPH sebagian besar adalah
petugas Penyuluh. Kegiatan pengumpulan data SPH merupakan tugas tambahan diluar tupoksi
utama sebagai penyuluh dan tidak semua penyuluh diberikan tugas mengumpulkan data SPH.
Pada tahun 2023 pemberian honor mantri tani dipermasalahkan oleh Direktorat Jenderal
Anggaran (DJA) kementerian keuangan. Alasan yang dikemukakan DJA adalah karena penerimanya telah
menerima gaji baik PNS maupun THL. Terjadi pemblokiran anggaran di awal tahun.
Direktorat Jenderal Hortikultura memberikan bukti dukung pentingnya data SPH bagi
pembangunan hortikultura. Data SPH digunakan di untuk mendukung kebijakan dan telah digunakan oleh
Badan Pusat Statistik,
Badan Pangan Nasional, BAPENAS di tingkat pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten Kota, Statistik Indonesia, dan internasional FAO.
Data SPH menjadi Role model dalam EPSS Kementerian Pertanian tahun 2023 dan Tahun 2024.
Pada tahun 2024 honor pemberian honor mantri tani kembali dipermasalahkan oleh DJA.
Direktorat Jenderal Hortikultura sudah berupaya keras untuk mempertahankan honor petugas data SPH.
Aspek
Keberatan Ditjen Anggaran
Alasan Ditjen Horti
Sasaran
Semua Penyuluh menerima Gaji.
Petugas terpilih sebagai pelaksana kegiatan pengumpulan yang mendapatkan honor.
Petugas
Penyuluh adalah pegawai kementan.
Penyuluh tidak berada didalam garis komando Ditjen Horti
melainkan Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Pertanian
(BPSDMP) Kementerian Pertanian.
Petugas
Petugas penyuluh (36.275) telah mendapatkan anggaran Biaya Operasional Penyuluh.
Petugas pelaksana hanya 1 orang penyuluh yang ditunjuk untuk setiap kecamatan.
Tidak semua penyuluh melaporkan data hortikultura.
Dari total 7.276 petugas kecamatan ada yang berasal dari penyuluh maupun ada yang non Penyuluh.
Alokasi Anggaran
Tidak ada honor petugas data dalam PMK.
Adanya Honor Petugas SAI,
Honor Petugas Simak,
Honor petugas SAKTI,
Honor penandatangan SPM
Pemberian Honor Mantri tani sudah ada sejak Ditjen Horti berdiri bahkan sudah ada sejak tahun 1970.
Besaran
Tidak ada acuan dalam SBM. Belum ada usulan SBM petugas pengumpul data.
Mengacu pada Honor Ouput Kegiatan menurut SBM sebesar Rp 300.000. Ditjen Horti memberikan sebesar Rp. 200.000 (lebih rendah) karena keterbatasan anggaran.
Dasar Hukum
Dinilai kurang kuat karena tidak ada dalam PMK.
Adanya Perpres satu data;
adanya MOU dan Perjanjian Kerjasama dengan BPS RI tentang
Satu Data Hortikultura; dan adanya Pedoman Pengumpulan data Hortikultura
menjadi dasar dalam upaya menjaga keberlanjutan ketersediaan data hortikultura melalui pemberian honor mantri sebagai Reward bagi petugas pelapor.
Ditjen Hortikultura menilai bahwa kebutuhan data SPH sangat penting bagi pengembangan hortikultura,
seharusnya tidak dinilai "tidak penting" oleh DJA.
Efektivitas dan Efisiensi
Pemberian Honor Mantri tani selama ini efektif dalam pengumpulan data dibandingkan dengan menaikkan BOP penyuluh.
Aspek
Pemberian Honor mantri Tani Rp.200.000
Menaikkan BOP penyuluh Rp 200.000 (* wacana wakanda)
Pelaksanaan
Sistem saat ini berjalan sesuai SOP.
Belum ada SOP baru yang menggantikan sistem berjalan.
Penerima
7.276 petugas data
36.275 Penyuluh (6 x)
Pelatihan Petugas
Ditjen hortikultura telah melakukan pelatihan petugas data bagi 7000 kecamatan.
Perlu dilakukan pelatihan pengumpulan data hortikultura bagi semua penyuluh.
Perlu menyediakan anggaran untuk melatih 36.000 penyuluh.
Anggaran per tahun
17 Milyar
87,06 Milyar (6 x 7276)
Anggaran pelatihan
Untuk melatih 7000 petugas SPH pernah dilakukan membutuhkan anggaran total
27 milyar tahun 2007 hingga 2009.
Dibutuhkan 6 x 27 Milyar hanya untuk menaikkan 200 ribu BOP penyuluh. Siapa yang akan menyediakan anggaran?
Bagaimana dengan pemberian reward bentuk lain?
Pemberian reward bentuk lain
seperti biaya perjalanan, pemberian pulsa dan pertemuan
lebih berpotensi pada pengalihan / penggunaan anggaran
yang tidak tepat sasaran yaitu petugas pengumpul data.
Pada daerah kepulauan dan luar kota maka biaya perjalanan
dari kecamatan ke kabupaten akan menjadi lebih besar,
hal ini tidak sejalan dengan prinsip efisiensi.
Atau anggaran bisa jadi dilakukan revisi POK ke bentuk
lain oleh pemerintah daerah.
Berapa sebenarnya willingnes to pay untuk mengisi formulir?
Jumlah formulir
12 formulir bulanan Sayuran (26 komoditas)
3 Formulir triwulanan Buah (27 komoditas)
3 Formulir triwulanan Tanaman Obat (15 komoditas)
3 Formulir triwulanan Tanaman Hias (19 komoditas)
Cakupan:
Laporan Kecamatan.
Rata-rata dalam 1 kecamatan antara 10 s/d 30 desa.
Ditjen Hortikultura hanya mampu memberikan Rp 200.000 per orang bulan untuk formulir cakupan kecamatan. Apakah ini layak untuk diberikan?
Dalam upaya pembukaan blokir, kami (tim datin) sudah berusaha
semaksimal mungkin untuk menjelaskan dan memberikan dokumen
pendukung kepada DJA (Sdr Robby) dari Kementerian Keuangan dan
Sdr Galih dari Setjen Kementan
pada tanggal 22 Maret 2024 di Hotel Aston Priority Simatupang.
DJA (Sdr Robby) memberikan kesempatan kepada Tim datin untuk menjelaskan
pentingnya data SPH dan dampak / implikasi dari penghentian honor mantri tani.
Dalam kesempatan itu sudah disampaikan oleh tim datin tentang
SOP, alur dan pemanfaatan data hortikultura untuk capaian kinerja
dan digunakan lintas instansi hingga FAO.
Disampaikan pula implikasi dari penghentian honor mantri tani
berpotensi terhadap hilangnya ketersediaan data dan menurunnya
kredibilitas data hortikultura.
Dan yang lebih penting adalah Capaian kinerja Ditjen Hortikultura diukur dari data SPH yang dilaporkan.
Biro Perencanaan (Sdr Galih) mengungkapkan akan berupaya untuk melaporkan
ke pimpinan (Biro Perencanaan) mencari titik temu antara:
kebutuhan data SPH Ditjen Hortikultura
anggaran untuk pelaksanaan kegiatan pengumpulan data SPH
petugas pengumpul data penyuluh dari BPSDMP.
Hal ini karena kegiatan pengumpulan data hortikultura lintas Dirjen antara anggaran dari hortikulura dan pelaksana yang sebagian besar penyuluh dari BPSDMP.
Sekjen kementan yang dalam hal ini memiliki kuasa untuk menjembatani lintas dirjen.
Ditjen Hortikultura berharap apabila ada perubahan sistem jangan mengganggu sistem yang ada.
Di daerah sudah melakukan pembuatan surat usulan petugas data dari kabupaten dan pembuatan SK mantri tani petugas data.
SK tersebut tetap akan dilaksanakan dalam hal pengumpulan data karena data hortikutlura menjadi kebutuhan.
Tidak ada pengembangan hortikultura jika tidak ada data.
Sedangkan reward dari sisi anggaran atas terbitnya SK menunggu kepastian apakah
anggaran ada atau hanyalah SK tambahan KERJA! KERJA!! KERJA!!!.
Namun hasil konsultasi terakhir antara bagian perencanaan
Setditjen Hortikultura dengan DJA tidak ada titik temu.
DJA (Sdr Ihsan) tetap tidak sepakat untuk
membuka blokir honor mantri tani tahun 2024.
Honor mantri tani sebesar Rp 200.000 dinyatakan DJA
tidak dapat diberikan.
Sdr Ihsan mengatakan
"Petugas lapangan harus bekerja dengan ikhlas karena rejeki
sudah ada porsinya masing-masing". (18/4/2014)
Sungguh bagi kami petugas data Ditjen Hortikultura tingkat
pusat kalimat Sdr Ikhsan itu membuat kami terluka.
Beliau lupa kalau beliau beberapa kali, berkali-kali menghadiri telaah blokir pun menikmati
honor narasumber dari Ditjen Hortikultura.
Pada tanggal 14 Mei 2024 dilakukan pembahasan oleh pusdatin dengan mengundang perwakilan
Eselon 1 yang terdampak oleh terblokirnya honor mantri tani.
Dengan tidak adanya anggaran pada eselon 1 dikawatirkan pengumpulan data akan terganggu.
Seperti halnya pada pembahasan buka blokir dengan DJA sebelumnya,
informasi adanya kenaikan BOP bagi penyuluh telah sampai pada DJA.
Beberapa eselon 1 menyampaikan bahwa kenaikan BOP itu menjadi pertimbangan DJA untuk
menghentikan anggaran honor pengumpulan data.
Namun dalam kesempatan itu staf dari Badan SDM menyampaikan keberatan bahwa kenaikan BOP
bagi penyuluh tidak ada kaitannya dengan pengumpulan data. Kenaikan itu karena penyesuaian
perhitungan dari BOP penyuluh. Petugas penyuluh sudah memiliki banyak tugas penyuluhan,
begitu ungkapnya.
Sepertinya ada kesalah pahaman dalam memahami alur pengumpulan data.
Selama ini penyuluh yang mendapat SK melaksanakan pendataan memang
karena ada imbalannya / menerima honor diluar tupoksi penyuluhan.
Permasalahan pendataan ini belum mendapat kejelasan karenanya butuh dukungan pimpinan.
Jika Eselon 1 tidak diberikan anggaran untuk melaksanakan maka dikembalikan lagi ke kementerian.
Sekjen Kementan yang menaungi lintas eselon 1 dan Pusdatin sebagai "Pusat Data" dan "Sistem Informasi Pertanian"
diharapkan mencari solusi bagi pendataan statistik.
Pada tahun 2024 terjadi pemekaran wilayah Papua yakni Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat.
Terkait dengan standar kode wilayah, pada aplikasi API sipedas akan diimplementasikan kode wilayah BPS dan kemendagri.
Selangkah lebih maju dengan menerapkan rule agar user kabupaten dapat melihat posisi di provinsi dan nasional.
Saat memprogram komptuter: tidak mungkin mengatakan bahwa komputer ini sangat jujur untuk menampilkan kebenaran data.