Tentang Aplikasi

Tentang Aplikasi

Aplikasi ini adalah Evaluasi Data Pengembangan Hortikultura.
Sekretaris Direktorat Jenderal Hortikultura menginstruksikan langsung / lisan kepada Bardosono untuk membuat aplikasi ini.
Akan tetapi aplikasi ini tidak bisa menjadi beban seseorang ataupun output seseorang.
Dalam penyusunannya, aplikasi ini merupakan Kolaborasi antara Sub Kelompok Evaluasi dan Sub Kelompok Data dan Informasi.

Latar Belakang

Yang mendasari diluncurkannya aplikasi ini:

  1. Kesinambungan antara perencanaan - pelaksanaan - evaluasi sangat dibutuhkan dalam pengembangan hortikultura.
  2. Adanya teknologi informasi sebagai enabler bahwa pencatatan data pengembangan hortikultura dapat dikelola dalam sebuah sistem.
  3. Dengan adanya perpres Satu Data dan turunannya maka pengelolaan data evaluasi harus menjadi satu kesatuan tidak terpencar-pencar dalam banyak aplikasi terpisah.
  4. Aplikasi ini adalah awal penyatuan / satu data evaluasi pengembangan hortikultura, yang saat ini data evaluasi pengembangan hortikultura masih tersebar secara personal di direktorat teknis.
  5. Aplikasi ini diharapkan menjadi 1 pintu evaluasi, tidak terpecah-pecah dalam aplikasi di masing-masing direktorat.

Maksud dan Tujuan

Menyediakan dokumentasi Kegiatan CPCL oleh Direktorat Jenderal Hortikultura.

Manfaat

  1. Sebagai tempat dokumentasi asset-asset data CPCL yang dilaksanakan oleh direktorat Teknis.
  2. Memudahkan dalam mengelola monitoring dan validasi bantuan hortikultura agar sampai kepada yang berhak.
  3. Mempermudah akses bagi pengambil kebijakan yang berkaitan dengan pengembangan hortikultura.
  4. Mempermudah dalam penelusuran berkas.
  5. Menjaga asset digital untuk generasi mendatang.

Interkoneksi

  1. Master Data wilayah pada SIPEDAS.
  2. Master data komoditas SIPEDAS.
  3. Master data spasial lokasi desa.

Interoperability

  1. Sip3tani (Kegiatan, KRO, RO seluruh satker), sebagai jembatan untuk mengakses OMSPAN.
  2. Simluhtan (menampilkan data poktan dan gapoktan pada level desa). Terdapat penyesuaian kode kecamatan dan kode desa karena kecamatan pada simluhtan tidak sesuai standar BPS.
  3. BASTBanpem (Berita Acara Serah Terima Bantuan Pemerintah).

Pengembangan Aplikasi

Pengembangan Evita dilakukan merupakan kolaborasi oleh Sub Kelompok Data dan Informasi dan Sub Kelompok Evaluasi Pelaporan

Riset pengembangan Sejak 2018

  1. Permentan 77 Tahun 2012 Tentang Sistem Informasi Hortikultura. menjelaskan tuang lingkup data dan informasi hortikultura.
  2. em 591.1 , dan dikemudian hari akan selalu berubah urutannya.
  3. Kementerian Pertanian BELUM memiliki kode referensi komoditas yang berlaku mengikat untuk lingkup kementerian pertanian.
  4. Pengembangan hortikultura tidak tersusun kodifikasi yang spesifik ke komoditas. Ketika pimpinan meminta data pengembangan Mangga dilaksanakan dimana saja dan tahun berapa saja maka dilakukan penyisiran secara manual untuk merekap. Hal ini karena kata Mangga hanya sebagai judul kegiatan tidak berupa suatu kolom data. Bahkan kegiatan terkait mangga di daerah satu dan lainnya bisa jadi memiliki kode yang berbeda.
  5. Dilakukan riset kode referensi komoditas pada [03-Maret-2018], sebagai kode yang relatif tetap tidak berubah meskipun ganti SK komoditas binaan untuk aplikasi SPH.
  6. Dilakukan riset kode wilayah. Terdapat 3 KL yang berkaitan dengan pengembangan hortikultura yaitu:
    1. Kementerian keuangan memiliki kode wilayah tersendiri berdasarkan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara.
    2. BPS RI memiliki kode wilayah hingga Blok Sensus dan Satuan Lingkungan setempat (SLS) setingkat RT/RW.
      Statistik Pertanian Hortikultura menggunakan kode wilayah BPS RI.
    3. Kementerian dalam negeri memiliki kode tersendiri mengacu pada Undang Undang wilayah.
      Sebagian besar mirip dengan kode wilayah BPS tetapi kemudian berbeda di beberapa wilayah karena pemekaran.
    Ketiga sistem kode tersebut selalu berkaitan dengan pengembangan hortikultura.
  7. Telah diimplementasikan referensi kode komoditas Hortikultura pada dan Kode wilayah BPS RI pada aplikasi pengelolaan data SPH [31-Juli-2018].
  8. Keluarnya perpres 95 2018 tentang SPBE, bahwa setiap instansi pusat wajib menyusun proses bisnis sistem pemerintahan berbasis elektronik.
  9. Terjadi booming aplikasi pada tahun 2019 - 2021.
  10. Tahun 2018 biro Keuangan dan Perlengkapan menyusun aplikasi BASTBanpem. Diperkuat dengan permentan yang mewajibkan bantuan pemerintah dengan akun 526 untuk melakukan BAST dan dicatat dalam aplikasi.
    Beberapa titik kritis pada BASTBanpem:
    1. Kode terkait anggaran RO KRO diketik msnusl sehingga timbul perbedaan cara penulisan.
    2. Nama barang diketik dan tanpa satuan terpisah sehingga tidak bisa dijumlahkan volume barang yang sama.
    3. Wilayah dicatat sebagai 1 kolom sehingga tidak bisa dijumlahkan/ filter terstruktur.
    Kedudukan BASTbanpem sangat penting dalam memonitor penyampaian bantuan ke masyarakat. Telah dilakukan riset struktur data BASTBanpem sejak 2018-2021 yang menjadi peluang dapat dimanfaatkan oleh Ditjen Hortikultura.
  11. Pada tanggal 17 Juni 2019 Peraturan Presiden NO 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia. Dimana pembina data Statistik adalah BPS, Pembina data Keuangan adalah kementerian Keuangan, dan Pembina data Geospasial adalah Badan Informasi Geografis. Satu data tidak dapat terwujud jika tidak ada kode referensi yang sama.
  12. Pada tanggal 1 Oktober 2020 Pusdatin kementerian pertanian mensosialisasikan Kerangka Satu data pertanian.
  13. Terdapat proper Sip3tani Oleh Dr Ir Budi Waryanto MSi yang memunculkan anggaran dan realisasinya interoperability dengan SPAN dan SAKTI.
    Langkah maju yang dibuat:
    1. Kode Anggaran dapat dilihat dengan mudah / terstruktur.
    2. Realisasi Anggaran satu yang menjalankan kegiatan pertanian dari unit eselon 1 yang dilaksanakan di semua satker di seluruh indonesia.
    3. Sip3tani dapat menjadi master data semua aplikasi terkait keuangan untuk satu kementerian pertanian.
  14. Telah dilakukan penyelamatan Data Pengembangan Hortikultura dari Aplikasi RKAKL offline Direktorat Jenderal Hortikultura.
    Sedangkan data yang tersedia online bersumber dari aplikasi SPAN, SAKTI.

Implementasi Pembuatan Aplikasi CPCL

  1. [01-Maret-2022] Rapat pertama Pembahasan Aplikasi di Ruang rapat Evaluasi Direktorat Jenderal Hortikultura.
  2. [02-Maret-2022] Identifikasi Master data referensi:
    1. Master data Wilayah - bersumber dari BPSRI.
    2. Identifikasi Master RO, KRO - bersumber dari POK perencanaan dan Sip3tani.
    3. Identifikasi kolom-kolom tabel transaksi - kelompok tani -- bersumber dari petunjuk teknis
    4. Identifikasi kolom-kolom tabel transaksi - master item bantuan -- bersumber dari petunjuk teknis dan bastbanpem
    5. Implementasi kolom tabel-tabel master dalam database.
    6. Perancangan kerangka aplikasi berdasarkan tabel master dan tabel transaksi.
  3. [04-Maret-2022] Penyusunan data referensi dalam aplikasi:
    1. Penyusunan data referensi sebagai master data aplikasi.
    2. Penyusunan data kelompok tani untuk dilakukan impor dalam aplikasi.
    3. Penyisipan kodifikasi wilayah dan referensi ke dalam tabel kelompok tani.
    4. Penyusunan kerangka User Interface aplikasi.
    5. Desain formulir SK CPCL.
    6. Ujicoba impor data kelompok tani dalam aplikasi.
  4. [07-Maret-2022] Penyusunan menu-menu dan tampilan
    1. Menu CPCL untuk menyimpan data cpcl.
    2. Menu referensi untuk data yang tiap tahun berubah.
    3. Menu master untuk data yang relatif tidak berubah setiap tahun tahun berubah.
    4. Penyusunan tampilan pengisian kelompok tani.
    5. Upload script aplikasi supaya dapat dilihat progres pengembangan dan menerima masukan.
  5. [10-Maret-2022] Interoperabiliti dengan Sip3tani
    1. Pemanfaatan data sipetani dengan metode login curl dan DOM.
    2. Pembuatan fungsi download rkakl RO KRO dari sip3tani.
      Program untuk semua satker
      Kegiatan untuk semua satker
      KRO untuk semua satker
      RO untuk semua satker
    3. Penyesuaian kembali struktur tabel menyesuaikan dengan sip3tani.
    4. Membangun ulang aplikasi dari awal karena perubahan struktur tabel.
    5. Perbaikan menu
  6. [17-Maret-2022] Penyusunan klasifikasi barang
    1. Identifikasi klasifikasi jenis barang.
      Ada 4 kelompok yaitu benih, bahan habis pakai, alat (manual dan mesin), bangunan.
    2. Identifikasi Klasifikasi proses dalam budidaya hingga pascapanen.
    3. Identifikasi pengelompokan paket bantuan.
    4. Identifikasi isian paket bantuan.
    5. Implementasi tabel klasifikasi barang.
    6. Implementasi tabel klasifikasi proses.
    7. Implementasi pengelompokan paket bantuan.
    8. Implementasi item paket bantuan.
    9. Perbaikan menu
  7. [21-Maret-2022] Penyusunan dataflow aplikasi
    1. Penyusunan CRUD dan dataflow formulir SK CPCL.
    2. Penyusunan CRUD dan dataflow formulir Kelompok tani rincian SK.
    3. Penyusunan CRUD dan dataflow paket bantuan.
    4. Penyusunan CRUD dan dataflow item bantuan.
  8. [24-Maret-2022] Import referensi wilayah dan pemyusunan formulir / UI
    1. Import referensi wilayah yang akan digunakan dalam aplikasi.
      Referensi Provinsi (34).
      Referensi Kabupaten kota (514).
      Referensi Kecamatan (7271).
      Referensi Desa (80438).
    2. Penyusunan fungsi dependent dropdown wilayah yang akan digunakan dalam formulir.
    3. Penyusunan fungsi dependent dropdown ro/kro yang akan digunakan dalam formulir.
    4. Penyusunan formulir kelompok tani menggunakan dropdown wilayah dan rka.
    5. Penyusunan formulir item bantuan.
  9. [04-April-2022] Perbaikan Formulir / UI
    1. Penyusunan Formulir SK.
      Terdapat bagian Identifikasi pada bagian atas.
      Sedangkan di bagian bawah dibagi dalam 4 lembar Summary = Lembar ringkasan bantuan dalam bentuk grafis.
      Lampiran = Lampiran SK dan detail status SK.
      Data = Tabel daftar kelompok tani yang tercantum dalam SK.
      Utility = Lembar untuk proses pengisian dengan cara import/upload dan download data.
    2. Penyusunan Formulir paket Bantuan.
      Paket bantuan adalah kelompok bantuan yang dapat disusun berdasarkan luasan bantuan dalam kelompok tani.
      Misal:
      BM5HA = Paket bantuan Bawang Merah 5 Hektar dengan rincian mulsa, saprodi, pupuk dll.
      BM10HA = Paket bantuan Bawang Merah 10 Hektar dengan rincian mulsa, saprodi, pupuk dll.
    3. Penyusunan Formulir Kelompok tani.
      Formulir id kelompok tani secara lengkap beserta RO KRO.
      Semua pilihan dalam formulir menggunakan tabel referensi agar memudahkan dalam update dikemudian hari.
  10. [11-April-2022] Interoperability dengan Simluhtan
    1. Penyusunan API Poktan
      Terdapat perbedaan kode simluhtan dengan standar nasional (BPS ataupun kemendagri).
      Sehingga perlu membuat jembatan untuk menyelaraskan kode wilayah sesua standar.
      Dilakukan koordinasi dengan Mas Bambang dari Pusdatin, kami sangat berterimakasih atas bantuannya.
    2. Penyusunan API Gapoktan
      Kasusnya sama dengan poktan.
      Membuat jembatan untuk menyelaraskan kode wilayah.
  11. [18-April-2022] Implementasi API poktan dalam formulir CPCL
    1. Implementasi agar saat dipilih level desa maka dapat ditampilkan informasi poktan terdaftar.
      Jika diklik nama poktan maka nama poktan tersebut akan otomatis mengisi formulir.
    2. Implementasi Peket bantuan dan rincian dalam pengisian rormulir.
      Jika diklik nama paket bantuan maka akan mengisi semua item sesuai paket.
      Jika diklik nama item paket maka akan menambah hanya khusus item yang diklik saja.
  12. [25-April-2022] Implementasi formulir Modal Bootstrap5
    1. Formulir bootstrap digunakan untuk mengisi formulir tanpa meninggalkan halaman utama
      Jika diklik maka akan menampilkan dialog pengisian dan kembali ke semula.
    2. Perubahan struktur adata pada jenis penerima poktan dan gapoktan.
      Semula hanya poktan menjadi penambahan gapoktan dan usulan dapil
      Peyusunan sistem import field ke formulir
  13. [11-Mei-2022] Implementasi Fungsi Upload dan Download
    1. Fungsi download template lampiran SK.
    2. Fungsi Upload lampiran SK.
    3. Fungsi Edit lampiran SK.
    4. Fungsi download laporan
  14. [20-Mei-2022] Perubahan struktur field
    1. Terdapat perubahan struktur field, kategori dan prioritas dapat dihilangkan. Terkonfirmasi sdr Romdan dan Rahmat.
    2. Field kategori turuns statusnya sebagai sebagai opsional.
    3. Field tagging turuns statusnya sebagai sebagai opsional.
  15. [29-Mei-2022] Implemetasi perubahan struktur field
    1. Penambahan menu tagging dan kategori.
    2. Memperbaiki CRUD pada kategori dan tagging.
    3. Perubahan fungsi download template dan upload template.
  16. [3-Mei-2022] Perubahan struktur tabel
    1. Semula RO mengikat ke Calon penerima menjadi RO mengikat ke Barang.
    2. Memperbaiki Formulir.
    3. Memperbaiki fungsi upload dan download.
  17. [13-Juni-2022] Interoperability dengan BASTBanpem
    1. Menambahan menu BASTbanpem 2022.
    2. Penambahan feature melihat data kontrak BAST dan barang.
Setting
Informasi
  • Tentang kami

    Informasi tentang aplikasi

  • Bisnis proses

    Bisnis proses aplikasi

  • Peraturan

    Peraturan terkait aplikasi

  • Panduan

    Panduan penggunaan

  • FAQ

    Hal yang sering ditanyakan

  • Kontak

    Kontak petugas pengelola

  • Logo

    Informasi logo